Friday

Cara Melaporkan Penipuan SMS Berhadiah dan Transaksi Online

Sudah tidak asing bagi kita mengenai sms-sms berhadiah yang mengatasnamakan provider bahwa kita mendapatkan kupon undian berhadiah dari mereka. Bagi sobat yang mendapatkan sms-sms penipuan seperti di atas memang alangkah baiknya janganlah dilayani melainkan laporkan saja kepada pihak yang berwajib misalnya kepada provider yang bersangkutan.

Apakah saya bisa melaporkan modus tersebut?

Tentu saja bisa! sebab informasi-informasi dari aksi penipuan tersebut secara tidak langsung menjelekkan citra provider telekomunikasi khususnya di indonesia. Bagi sobat yang mendapati dirinya sebagai korban penipuan dari sms-sms modus dan sebagainya, gunakanlah cara ini untuk melaporkan nomor hape dari sms penipuan tersebut ke provider-nya.

Tetapi sebelum melaporkan hal tersebut sebenarnya kita dapat mengetahui kalau sms-sms itu adalah sebuah penipuan. Cara mengidentifikasinya sangat sederhana.

Jika kita mendapati SMS berhadiah yang mengatas namakan provider. Lihat nomor teleponnya! Biasanya mereka akan menggunakan nomor-nomor yang biasa digunaka oleh konsumen umum. Misalnya: 0813 5561 71XX. Melihat nomornya saja sudah terindikasi penipuan! Alasannya apakah provider tidak memiliki nomor resmi di perusahan mereka sampai harus menggunakan nomor konsumen! Benarkah provider tidak punya modal? Hehehe..., meragukan kan?
Pada dasarnya dalam informasi tersebut terdapat sebuah alamat website dengan subdomain "http://namawebsite.blogspot.com" melihat alamat website-nya saja kita sudah wajib tidak percaya. Mengapa? Kita harus ketahui bahwa subdomain "blogspot.com" bisa kita dapatkan secara gratis, siapapun dapat mebuat website dengan nama "blogspot.com" tersebut di blogger.com. Seperti blog saya ini, dulunya masih menggunakan subdomain "http://matahaya.blogspot.com/" sampai akhirnya saya membeli domain "www.matahaya.com" yang sekarang menjadi web personal gado-gado saya ini. Jadi, kelihatan kan, masa provider tidak punya modal untuk membuat website resminya. Mendingan saya iyakan? hehehe! (Selain subdomain di atas ada juga beberapa subdomain gratisan lain seperti "namawebsite.wordpres.com, namawebsite.webs.com, jimdo.com dan masih banyak lagi yang lainnya.)

Barangkali hanya dua itu saja beberapa tips mengidentifikasi kalau sms yang kita terima adalah modus (penipuan). Sekarang bagaimana kita melaporkan nomor sms-sms penipuan tersebut kepihak yang berwenang misalnya pihak provider yang bertanggung jawab atas nomor yang digunakan oknum-oknum kejahatan komunikasi tersebut.

Berikut cara yang dapat kita lakukan untuk melaporkan nomor ponsel dan sms penipuan.

1. KARTU TELKOMSEL

Jika sms tersebut berasal dari nomor provider telkomsel, kita dapat melaporkannya melalui sms! tentu saja menggunakan kartu telkomsel juga dan dengan format berikut:

KETIK SMS:

PENIPUAN#NOMOR OKNUM PENIPUAN#ISIKAN SMS PENIPUAN TERSEBUT

KIRIM KE: 1166

Contoh:

PENIPUAN#081312345678#SELAMAT ANDA MEMENANGKAN 1 BUAH UNIT MOTOR YAMAHA MIO SEBAGAI UNDIAN TELKOMSEL POIN dst.

KIRIM KE: 1166

2. KARTU XL

Cara masih tetap sama dengan sedikit perbedaan kita melakukan sms langsung menggunakan Perdana XL tentunya dengan mengetik format berikut:

KETIK SMS:

LAPOR#NOMOR OKNUM PENIPUAN#ISI SMS PENIPUAN
KIRIM KE: 588

3. KARTU INDOSAT

Untuk provider indosat kita dapat mengetik sms dengan format berikut:

KETIK SMS:
SMS(spasi)NOMOR OKNUM PENIPUAN(spasi)ISI SMS PENIPUAN
KIRIM KE: 726


Di atas adalah cara melaporkan aksi penipuan dengan memanfaatkan nomor telepon, apabila anda mendapati penipuan dengan transaksi online seperti transfer rekening serta hal terkait lainnya. Silakan kirimkan laporan anda ke email: "cybercrime@polri.go.id" seperti: Kronologis kejadian, nomor rekening, dan lainnya. Dengan melapor ke email tersebut POLRI akan segera bertindak untuk memblokir ATM milik si penipu dan segera melacak keberadaan penipu serta dikenakan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku di indonesia.

Demikian postingan saya mengenai cara melaporkan penipuan sms berhadiah dan transaksi online, semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan menjadi pembelajaran buat kita untuk selalu berhati-hati dalam menanggapi permasalahan di atas. Sekian dari saya dalam dan Terima Kasih.

No comments:

Post a Comment